Hai sobat data,
Pemerintah telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana non-alam. Sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada bulan Maret 2020, dalam rentang waktu satu bulan, seluruh daerah telah melaporkan kasus konfirmasi.
Pandemi COVID-19 berdampak besar bagi perekonomian masyarakat dan berbagai sektor perekonomian di antaranya sektor sosial, pariwisata, dan pendidikan. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi, tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan tetapi juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan COVID19, yaitu melalui upaya vaksinasi.
Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai herd immunity dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Kekebalan kelompok atau herd immunity hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah.
BPS Kabupaten Magetan mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan pada Selasa (09/03/2021) di UPTD Pendapatan Provinsi Jawa Timur. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan selaku dinas penyelenggara memberikan pengarahan sebelum dilakukan vaksinasi.
AYO VAKSINASI COVID-19 LINDUNGI DIRI LINDUNGI NEGERI