Informasi Umum
Sekolah
Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS)
merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi institusi pendidikan yang
berkualitas dan unggul di bidang statistik.
Pada tahun akademik 2016/2017, STIS menyelenggarakan program studi:
- Diploma III (D-III) Statistika
- Diploma IV (D-IV) Statistika
- Diploma IV (D-IV) Komputasi Statistik
Program
studi D-III ditempuh selama 3 tahun. Lulusan program studi D-III STIS mendapat
sebutan Ahli Madya Statistika (A. Md. Stat.) dan akan ditempatkan sebagai
Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di lokasi tertentu di Indonesia (Provinsi
Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua).
Program Studi D-IV ditempuh selama 4 tahun. Lulusan program studi D-IV STIS
mendapat sebutan Sarjana Terapan Statistika (S. Tr. Stat.) dan akan ditempatkan
sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor BPS seluruh
Indonesia.
STIS akan menerima sebanyak 100 orang untuk program studi D-III dan 400 orang
untuk program studi D-IV.
Status
mahasiswa STIS terbagi menjadi dua, yaitu Ikatan Dinas dan Tugas
Belajar.
- Ikatan Dinas. Mahasiswa Ikatan Dinas merupakan lulusan SMA/MA yang setelah lulus
pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan
selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS seluruh Indonesia sampai dengan
tingkat kabupaten/kota. Lulusan STIS dengan status ikatan dinas wajib
menjalani ikatan dinas dengan BPS sesuai dengan penempatannya selama dua
kali masa pendidikan secara berturut-turut.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak
dibebani biaya pendidikan dan mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
- Tugas Belajar. Merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota
TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang
ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di
STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
Selain
dari informasi di atas, lihat secara berkala halaman Pengumuman
Penting Lainnya untuk pengumuman tambahan yang tidak atau belum
tercantum pada informasi di atas.
Untuk
memulai pendaftaran, kunjungi Aplikasi
SPMB STIS.