Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Launching PST On Air

Dirilis pada 07 Maret 2024Statistik Lain

Hai Sahabat Data, untuk Sahabat Data yang ingin melakukan konsultasi statistik tetapi jauh dari kantor BPS Kabupaten Magetan, saat ini Sahabat Data bisa melakukan konsultasi secara online melalui aplikasi Zoom dalam layanan PST On Air.Proses pelayanan adalah sebagai berikut:Mengisi Google Form pada alamat https://s.bps.go.id/pst-onair3520Setelah mengisi, akan ada petugas yang mengkonfirmasi dnengan menghubungi melalui nomor whatsapp yang sudah diisikan sebelumnya pada Google FormSaat konfirmasi oleh petugas, Sahabat Data akan ditanya mengenai jadwal pasti untuk konsultasi.Konsultasi dilakukan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Magetan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan
(Statistics Magetan Regency)
Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur - Indonesia
T. (62-351) 895098
F. (62-351) 895098
e-mail: bps3520@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial