Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Nomor Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dan Sarana Pengaduan BPS Kabupaten Magetan:  083853944500

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020

Tanggal Rilis : 11 Mei 2020
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun 2,01 persen dari 101,47 menjadi 99,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.  
  • Pada Bulan April 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,93 persen dari 103,44 menjadi 100,41, diikuti  subsektor Perikanan sebesar 2,36 persen dari 97,51 menjadi 95,21, subsektor Peternakan sebesar 2,26 persen dari 99,79 menjadi  97,53 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,03 persen dari 102,57  menjadi 100,48. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP  adalah  subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,26 persen dari 97,58 menjadi 97,84.
  • Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan April 2020, Semua provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,26 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sebesar 2,01 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,58 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,19 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan (Statistics Magetan Regency)Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur -  Indonesia

Telp. (62-351) 895098

Faks. (62-351) 895098

 E-mail: bps3520@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik