Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Februari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Nomor Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dan Sarana Pengaduan BPS Kabupaten Magetan:  083853944500

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Februari 2020

Tanggal Rilis : 9 Maret 2020
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2020 turun 0,79 persen dari 103,98 menjadi 103,16. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
  • Pada bulan Februari 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP, sedangkan sisanya mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada Subsektor Hortikultura sebesar 2,02 persen dari 107,10 menjadi 104,94, diikuti Subsektor Perikanan sebesar 1,69 persen dari 99,96 menjadi 98,27, Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,24 persen dari 106,77 menjadi 105,45, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,17 persen dari 98,62 menjadi 98,45. Sedangkan Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah Subsektor Peternakan sebesar 0,78 persen dari 98,44 menjadi 99,21.
  • Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2020, tiga provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan dua provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,32 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,03 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,01 persen. Sedangkan NTP Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 0,79 persen, dan Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,71 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan (Statistics Magetan Regency)Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur -  Indonesia

Telp. (62-351) 895098

Faks. (62-351) 895098

 E-mail: bps3520@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik