Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Nomor Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dan Sarana Pengaduan BPS Kabupaten Magetan:  083853944500

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Januari 2020

Tanggal Rilis : 10 Februari 2020
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi,  biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada  tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.  
  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Januari 2020 naik 0,65 persen dari 103,32 menjadi 103,98. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • Perkembangan NTP bulan Januari 2020 terhadap terhadap Januari 2019 (year-on-year) naik sebesar 2,26 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan (Statistics Magetan Regency)Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur -  Indonesia

Telp. (62-351) 895098

Faks. (62-351) 895098

 E-mail: bps3520@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik