Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan September 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Nomor Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dan Sarana Pengaduan BPS Kabupaten Magetan:  083853944500

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan September 2019

Tanggal Rilis : 7 Oktober 2019
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2019 naik 0,59 persen dari 109,36 menjadi 110,00. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan lebih besar dibandingkan dengan indeks harga yang diterima petani (It).
  • Pada bulan September 2019, tiga sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami kenaikan  NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 2,89 persen dari 112,03 menjadi 115,27, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,72 persen dari 113,69 menjadi 115,64, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,30 persen dari 101,70 menjadi 102,00. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP  adalah  sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat  sebesar 2,51 persen dari 103,85 menjadi 101,24, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,60 persen dari 114,04 menjadi 113,35.
  • Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2019, Semua Provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,55 persen,  diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,98 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,71 persen, Provinsi Jawa Timur  sebesar 0,59 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,30 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan (Statistics Magetan Regency)Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur -  Indonesia

Telp. (62-351) 895098

Faks. (62-351) 895098

 E-mail: bps3520@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik