4 Juni 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Magetan menyediakan layanan pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, kritik, atau laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai BPS.
Identitas pelapor dijamin aman.
Fokus pada substansi laporan yang disertai bukti.
Laporkan melalui: http://s.bps.go.id/WBS3520
Bersama kita wujudkan BPS yang bersih dan berintegritas.
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS Kabupaten Magetan Selangkah Menuju WBK
Maklumat Pelayanan 2025 BPS Kabupaten Magetan
Memori Serah Terima Jabatan BPS Kabupaten Magetan
Medical Check-up untuk Pegawai BPS Kabupaten Magetan
Komitmen BPS Kab. Magetan Mewujudkan Target Kinerja
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen Mitra Statistik 2024 BPS Kabupaten Magetan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan (Statistics Magetan Regency)Jl. Mayjen. Sukowati No. 1A Magetan 63311 Jawa Timur - Indonesia
Telp. (62-351) 895098
Faks. (62-351) 895098
E-mail: bps3520@bps.go.id