June 17, 2020 | Other Activities
Hari ini (17/06/2020), BPS Kabupaten Magetan melakukan
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor
BPS Kabupaten Magetan.
.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat
yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dimana
pimpinan dan segenap jajarannya memiliki komitmen bertujuan mewujudkan
WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan
pemerintah daerah menjadi sebagai ZI mengusulkan salah satu unit
kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Dalam hal ini, BPS
Kabupaten Magetan diusulkan sebagai nominasi satuan kerja Zona
Integritas.
.
Pada kesempatan kali ini, telah ditandatangani
Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ditandatangani oleh R. H
Candra, SH, MH (Kepala BPS Kabupaten Magetan), Bupati Magetan Dr. Drs H.
Suprawoto, SH, MSi, Drs. Zainal Arifin, MH (Ketua Pengadilan Agama
Kabupaten Magetan), Teta Puji Rahayu (Rektor Akademi Kebidanan Magetan) ,
Drs Candra Darusman (Ketua PWM), Ockta Prana Lagawira (GM Radar
Madiun).
.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan bahwa hal ini
merupakan pengalaman yang paling sulit yaitu beranjak dari zona nyaman
selama ini. Bupati berharap mudah-mudahan ini merupakan satu langkah
awal perubahan menuju hal positif untuk Kabupaten Magetan.
.
Dalam
kesempatan kali ini, Kepala BPS Kabupaten Magetan juga menjelaskan
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna data, BPS
Kabupaten Magetan memiliki website magetankab.bps.go.id, Pelayanan
Statistik Terpadu (PST), juga pelayanan statistik melalui aplikasi
Whatapps (WA). Selain itu, BPS Kabupaten Magetan sedang membangun
aplikasi berbasis android, untuk memudahkan mengakses data strategis BPS
melalui perangkat smartphone. Harapan kedepan, layanan tersebut mampu
meningkatkan pelayanan publik BPS dalam rangka menyediakan data
statistik terpercaya untuk semua.